MUSI RAWAS – | Update info satu bulan terakhir, laporan atau pengaduan masyarakat ke Inspektorat bertambah 1 laporan dari salah satu LSM.
Sebelumnya, terhitung dari awal Januari 2021 sudah ada 19 laporan, diantaranya 17 laporan limpahan dari Aparat Penegak Hukum (APH), 1 dari LSM dan 1 dari Intern Pemda.
Hal ini dibenarkan Inspektur Kabupaten Musi Rawas, Alexander Akbar melalui Plt Irban Wasbidsus & Dumas; Supriadi saat dihubungi, Selasa (03/08/2021).
“Dari 20 laporan yang masuk semuanya telah di tindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang ada mulai dari proses telaah, proses Audit dan sampai terbit Laporan Hasil Audit,” katanya.
Ia menambahkan, APIP Inspektorat sifatnya terbuka menerima laporan dari masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Musi Rawas.
“Namun khusus untuk masyarakat desa yang ingin melaporkan, terkait dugaan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan di desa atau jenis pungli dapat melapor langsung via online ke 081272018454, info pelapor akan dijamin dan rahasia,” tutup Supriadi.