MUSI RAWAS – | Proyek pembangunan drainase Desa G2 Dwijaya Kecamatan Tugumulyo diduga tertutup dan seakan pengawasan dinas terkait lemah.
Hal ini berdasarkan pantauan dan penilaian DPD LSM BARAK NKRI dan Ormas GPK MLM, pengerjaan proyek tersebut dalam pengerjaan 30% dan tanpa plang proyek.
Ketua DPD LSM BARAK NKRI, M Rifa’i menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi rekan-rekan dilapangan, Pembangunan Drainase tersebut diduga dikerjakan asal-asal, diduga terindikasi pengurangan vokume bahan material (semen) dan Pengurangan Volume ukuran.
Dari bagian atas sampai dibagian bawah ukuran tebal dindingnya berbeda, dibagian tengah sekitar 12 cm. selain itu juga tidak ditemukan papan plang informasi sehingga diduga pekerjaan drainase tersebut terkesan ditupup-tutupi,” ujarnya, Rabu (15/09/2021).
Salah satu Perangkat Desa tersebut yakni Kasi Perencanaan Pembangunan, Rido menjelaskan, bahwa drainase itu bukan pembangunan Desa, itu aspirasi dari anggota dewan.
Sementara, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas melalui Kabid-nya Deni Aanjaya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin didalam pengawasan kelapangan, bahkan pihak sudah berulang kali menegur rekanan yang mengerjakan proyek.
“Dan berdasarkan hasil pantauan pihak kami di lapangan memang ada banyak permasalahan yang terjadi, maka dari itu pihak kami selalu menyertai foto setelah selesai dari lapangan sebagai bukti kami dalam pengawasan,” ungkapnya.
Selain itu, ia menyatakan akan memberikan surat peringatan SP 1, SP 2, dan SP3 jika terjadi permasalahan di lapangan.
Bahkan, pihaknya tidak segan segan memutuskan kontrak kerja kepada rekanan jika masih membangkang, karena kita bekerja sesuai peraturan yang ada,” tutupnya.
Sumber : trisula.org
Link : https://trisula.org/proyek-pembangunan-drainase-dinas-perkim-mura-diduga-tabrak-aturan/