MUSIRAWAS – | Sebanyak 1.427 sertifikat tanah gratis dibagikan Bupati Musi Rawas (Mura) H Hendra Gunawan kepada masyarakat di Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi dan Desa Mulyosari Kecamatan Megang Sakti dari Program Redistribusi Tanah Tahun 2019, di lapangan Desa Lubuk Tua, Rabu (18/12).
Hendra Gunawan mengatakan apa yang menjadi harapan masyarakat memiliki sertifikat tanah gratis terealisasi hari ini.
“Dengan adanya program ini sangat membantu masyarakat. Terlebih semua pelayanan yang semakin canggih, melalui sistem online. Sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat enggan mengurusnya,” ungkap Hendra Gunawan.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Provinsi Sumatera Selatan, Muhtar merasa bangga dan bahagia dengan terlaksananya program Redistribusi tanah di Kabupaten Mura ini yang dapat berjalan lancar.
“Saya merasa bangga dengan prestasi Bupati Mura, Hendra Gunawan yang mampu mengangkat daerah ini dari ketertinggalan. Semoga di tahun selanjutnya seluruh tanah di Kabupaten Mura sudah tersertifikasi seluruhnya,” kata Muhtar.
Beliau menargetkan, bahwa paling tidak Tahun 2023 mendatang, seluruh tanah di Kabupaten Mura sudah terdaftar dan mendapat sertifikat. Hal ini tentunya tidak lepas dari dukungan dari Pemkab Mura khususnya Bupati.
Pembagian sertifikat gratis tersebut disambut baik oleh masyarakat. Warga sangat senang telah mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, sehingga tanah yang sudah puluhan tahun lahannya belum memiliki sertifikat, kini sudah bersertifikat apalagi pembuatannya yang difasilitasi oleh Pemkab Mura.
Kepala Desa Lubuk Tua, Arafiq mengucqpkan Alhamdulillah program Redistribusi Tanah di Desa Lubuk Tua ini berjalan lancar tanpa hambatan. Sehingga masyarakat dapat menerima sertifikat tanah yang selama ini ditunggu-tunggu. Beliau berharap agar kedepan program ini dapat terus berjalan. | TIM – Kominfo Mura.